Laporan Tahunan


Reset
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 Laporan Tahunan
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022

Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dilakukan oleh Kepala Museum Kepresidenan RI Balai Kirti dengan Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Selengkapnya
RENCANA STRATEGIS MUSEUM KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA BALAI KIRTI TAHUN 2020-2024 Laporan Tahunan
RENCANA STRATEGIS MUSEUM KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA BALAI KIRTI TAHUN 2020-2024

Rencana Strategis (Renstra) Museum Kepresidenan Republik Indonesia periode 2020-2024 adalah panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Museum Kepresidenan untuk 5 (lima) tahun ke depan, yang
disusun antara lain berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra Museum Kepresidenan periode 2015-2019, analisa atas pendapat para pemangku kepentingan (stakeholders), analisa terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis baik global maupun nasional. Selain itu, Renstra ini juga disusun dengan berpedoman pada Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020-2024, dan sekaligus dimaksudkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi keberhasilan pencapaian sasaran, agenda dan misi pembangunan, serta visi Indonesia 2020, sebagaimana diamanatkan pada RPJMN 2020-2024.

Keberadaan Rencana Strategis Kantor/Lembaga (Renstra – K/L) sangat diperlukan. Hal itu untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, serta terjaminnya wujud penggunaan sumber daya yang ada secara efesien, efektif dan akuntable. Dengan demikian akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban kinerja dapat terwujud.

Oleh karena itulah, dalam rangka pencapaian sasaran 5 (lima) tahun ke depan (2020-2024), Museum Kepresidenan Indonesia menyusun Rencana Strategis Tahun 2020-2024. Hal itu sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban kinerja, kantor/lembaga diwajibkan menyusun Rencana Strategis.

Selain itu, Renstra ini disusun sebagai upaya mengembangkan tugas dan fungsi Museum Kepresidenan Indonesia di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyusunan Renstra ini merupakan wujud komitmen untuk dipedomani serta dilaksanakan. Di dalam Renstra ini, didefinisikan tujuan, sasaran, strategi, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurung waktu 5 (lima) tahun ke depan. Dokumen Renstra ini juga menjadi instrumen pokok dalam rangka peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara.

Selengkapnya
LAPORAN KINERJA MUSEUM KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA BALAI KIRTI SEMESTER 1 2022 Laporan Tahunan
LAPORAN KINERJA MUSEUM KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA BALAI KIRTI SEMESTER 1 2022

Laporan Kinerja Museum Kepresidenan ini menyajikan informasi kinerja atas pencapaian sasaran strategis beserta indikator kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja Museum Kepresidenan Tahun 2022. Museum Kepresidenan pada tahun 2022 menetapkan 3 (tiga) sasaran kegiatan dan 4 (empat) indikator kinerja kegiatan. Secara umum Museum Kepresidenan telah berhasil merealisasikan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerjanya. Melalui laporan kinerja Museum Kepresidenan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran objektif tentang capaian kinerja yang dihasilkan Museum Kepresidenan pada Semester I Tahun 2022.

Selengkapnya
LAPORAN KAJIAN PENGUNJUNG MUSEUM KEPRESIDENAN RI BALAI KIRTI TAHUN 2021 Laporan Tahunan
LAPORAN KAJIAN PENGUNJUNG MUSEUM KEPRESIDENAN RI BALAI KIRTI TAHUN 2021

Seperti telah disampaikan pada Laporan Pendahuluan, pekerjaan kajian pengunjung Museum Kepresidenan RI Balai Kirti dimaksudkan untuk mengukur pencapaian layanan edukasi yang dilaksanakan museum untuk masyarakat, khususnya pengunjung museum. Berkenaan dengan pelaksanaan tugas museum secara museografis, hubungan antara museum dengan masyarakat sejatinya tidak hanya berada di ranah layanan edukasi, namun juga mencakup keseluruhan komunikasi publik yang dilaksanakan oleh Museum Kepresidenan RI Balai Kirti. Dalam proses komunikasi ini, termasuk juga adalah bidang tugas pameran, program publik, maupun bentuk-bentuk program komunikasi publik lainnya yang dikelola oleh museum.

  1. Dengan demikian, pekerjaan kajian pengunjung Museum Kepresidenan RI Balai Kirti ini diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan:
    mengukur tingkat kepuasan pengunjung Museum Kepresidenan RI Balai Kirti, dan
  2. mengetahui harapan pengunjung tentang peningkatan pelayanan Museum Kepresidenan RI Balai Kirti.
Selengkapnya
Laporan Kinerja Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Tahun 2021 Laporan Tahunan
Laporan Kinerja Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Tahun 2021

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), setiap instansi Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan akuntabilitas kinerja instansi sebagai wujud pertanggungjawaban instansi dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Untuk itu sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka Museum Kepresidenan RI Balai Kirti sebagai salah satu instansi pemerintah memiliki kewajiban dalam menyusun Laporan Kinerja Instansi per-periodik.

Laporan Kinerja Museum Kepresidenan RI Balai Kirti merupakan wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat tentang kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran. Hal paling utama yang diinformasikan dalam Laporan Kinerja ini adalah yang mencakup capaian kinerja tahun berjalan yang merupakan perbandingan antara realisasi dengan rencana kerja museum di tahun 2021.

Selengkapnya
Laporan Kinerja Museum Kepresidenan Tahun 2020 Laporan Tahunan
Laporan Kinerja Museum Kepresidenan Tahun 2020

Dalam rangka terwujudnya tata pemerintahan yang baik (Good Governance), diperlukan tiga pilar utama yang harus dipenuhi yaitu partisipasi. Transparansi dan akuntabilitas. Secara khusus, akuntabilitas merupakan suatu asas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki konsekuensi bahwa setiap instansi pemerintah diharapkan mampu mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Substansi dari SAKIP pada dasarnya adalah penyelarasan antara produk perencanaan dan realisasinya dengan orientasi kepada hasil (result oriented). Proses ini dilakukan secara sistematis dengan tahapan meliputi penyusunan Rencana Strategis dalam jangka menengah (5 tahun), Rencana Kinerja Tahunan (RKT) atau Penetapan Kinerja (PK), serta laporan pertanggungjawaban kinerja setiap tahunnya.

Untuk memenuhi kewajiban dan mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran serta kinerja berdasarkan sasaran yang telah ditetapkan, maka disusunlah Laporan Kinerja (LK) Museum Kepresidenan guna memberikan gambaran kinerja pokok instansi pada tahun 2020. Dari laporan ini, diharapkan dapat diperoleh suatu gambaran pencapaian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Museum Kepresidenan pada tahun anggaran 2020. Selain laporan ini dapat juga digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan dan bahan pertimbangan pengambilan kebijakan dalam rangka meningkatkan kinerja Museum Kepresidenan pada masa yang akan datang.

Selengkapnya
Rencana Strategis Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti Tahun 2020-2024 Laporan Tahunan
Rencana Strategis Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti Tahun 2020-2024

Rencana Strategis (Renstra) Museum Kepresidenan Republik Indonesia periode 2020-2024 adalah panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Museum Kepresidenan untuk 5 (lima) tahun ke depan, yang disusun antara lain berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra Musuem Kepresidenan periode 2015-2019, analisa atas pendapat para pemangku kepentingan (stakeholders), analisa terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis baik global maupun nasional. Selain itu, Renstra ini juga disusun dengan berpedoman pada Renstra Kementeria Pendidikan dan Kebudayaan 2020-2024, dan sekaligus dimaksudkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi keberhasilan pencapaian sasaran, agenda dan misi pembangunan, serta visi Indonesia 2020, sebagaimana diamanatkan pada RPJMN 2020-2024.

Keberadaan Rencana Strategis Kantor/Lembaga (Renstra – K/L) sangat diperlukan. Hal itu untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, serta terjaminnya wujud penggunaan sumber daya yang ada secara efesien, efektif dan akuntable. Dengan demikian akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban kinerja dapat terwujud. Oleh karena itulah, dalam rangka pencapaian sasaran 5 (lima) tahun ke depan (2020-2024), Museum Kepresidenan Indonesia menyusun Rencana Strategis Tahun
2020-2024. Hal itu sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban kinerja, kantor/lembaga diwajibkan menyusun Rencana Strategis.

Selain itu, Renstra ini disusun sebagai upaya mengembangkan tugas dan fungsi Museum Kepresidenan Indonesia di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyusunan Renstra ini merupakan wujud komitmen untuk dipedomani serta dilaksanakan. Di dalam Renstra ini, didefinisikan tujuan, sasaran, strategi, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurung waktu 5 (lima) tahun ke depan. Dokumen Renstra ini juga menjadi instrumen pokok dalam rangka peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara.

Selengkapnya
Laporan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2021 Laporan Tahunan
Laporan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2021

Penyusunan laporan kinerja ini merupakan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan sumber daya di lingkungan Museum Kepresidenan RI Balai Kirti (Museum Kepresidenan) sepanjang semester I tahun anggaran 2021 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah untuk menyusun laporan kinerja setiap tahun.

Melalui laporan kinerja tengah tahun 2021 Museum Kepresidenan ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif tentang capaian kinerja yang dihasilkan Museum Kepresidenan pada semester I tahun 2021. Semoga laporan kinerja ini bermanfaat sebagai bahan evalusai perencanaan program/kegiatan dan anggaran, perumusan kebijakan bidang Pendidikan dan kebudayaan serta peningkatan kinerja untuk semester berikutnya.

Selengkapnya