Laporan Kinerja Museum Kepresidenan Tahun 2020
Informasi
Dalam rangka terwujudnya tata pemerintahan yang baik (Good Governance), diperlukan tiga pilar utama yang harus dipenuhi yaitu partisipasi. Transparansi dan akuntabilitas. Secara khusus, akuntabilitas merupakan suatu asas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki konsekuensi bahwa setiap instansi pemerintah diharapkan mampu mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Substansi dari SAKIP pada dasarnya adalah penyelarasan antara produk perencanaan dan realisasinya dengan orientasi kepada hasil (result oriented). Proses ini dilakukan secara sistematis dengan tahapan meliputi penyusunan Rencana Strategis dalam jangka menengah (5 tahun), Rencana Kinerja Tahunan (RKT) atau Penetapan Kinerja (PK), serta laporan pertanggungjawaban kinerja setiap tahunnya.
Untuk memenuhi kewajiban dan mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran serta kinerja berdasarkan sasaran yang telah ditetapkan, maka disusunlah Laporan Kinerja (LK) Museum Kepresidenan guna memberikan gambaran kinerja pokok instansi pada tahun 2020. Dari laporan ini, diharapkan dapat diperoleh suatu gambaran pencapaian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Museum Kepresidenan pada tahun anggaran 2020. Selain laporan ini dapat juga digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan dan bahan pertimbangan pengambilan kebijakan dalam rangka meningkatkan kinerja Museum Kepresidenan pada masa yang akan datang.
Lampiran/Berkas
Laporan Kinerja Museum Kepresidenan Tahun 2020 | Laporan Kinerja Museum Kepresidenan Tahun 2020 | |
---|---|---|
Laporan Kinerja Museum Kepresidenan Tahun 2020 | Unduh | Unduh - Laporan Kinerja Museum Kepresidenan Tahun 2020 |