Laporan Tahunan

Laporan Kinerja Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Tahun 2021



Laporan Kinerja Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Tahun 2021

Informasi

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), setiap instansi Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan akuntabilitas kinerja instansi sebagai wujud pertanggungjawaban instansi dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Untuk itu sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka Museum Kepresidenan RI Balai Kirti sebagai salah satu instansi pemerintah memiliki kewajiban dalam menyusun Laporan Kinerja Instansi per-periodik.

Laporan Kinerja Museum Kepresidenan RI Balai Kirti merupakan wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat tentang kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran. Hal paling utama yang diinformasikan dalam Laporan Kinerja ini adalah yang mencakup capaian kinerja tahun berjalan yang merupakan perbandingan antara realisasi dengan rencana kerja museum di tahun 2021.


Lampiran/Berkas

Laporan Kinerja Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Tahun 2021 Laporan Kinerja Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Tahun 2021
Laporan Kinerja Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Tahun 2021 Unduh Unduh - Laporan Kinerja Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Tahun 2021

Komentar