Syarat & Ketentuan Berkunjung ke Museum Kepresidenan RI
Tanggal terbit: 20 April 2022
Prosedur Kunjungan
Yth. Plt. Kepala Museum dan Cagar Budaya
|
Yth. Plt. Kepala Museum dan Cagar Budaya
|
Unduh PDF Prosedur Kunjungan
Jadwal Kunjungan
Jadwal Berkunjung (Luring)
- Hari Selasa s.d Jum’at Pukul 09.00 – 15.00 WIB
- Hari Sabtu s.d Minggu Pukul 09.00 – 14.00 WIB
- Hari Senin dan Libur Nasional (TUTUP)
- Tanggal 17 & 18 Juni 2024 (TUTUP) dibuka kembali tanggal 19 Juni 2024
Jadwal Berkunjung (Daring)
- Selasa - Jum'at (Situasional)
Tata Tertib Kunjungan
- Berpakaian Sopan dan Rapi
Untuk Pria: Kemeja, Celana Panjang, dan bersepatu.
Untuk Wanita: Baju berlengan, Celana Panjang/Rok Panjang (di bawah lulut), Gaun di bawah lutut, dan bersepatu.
TIDAK DIPERKENANKAN PAKAI Kaos, Baju Tidak Berlengan, Celana Pendek, Rok Mini, Jeans, Pakaian tipis/ketat, Sandal. - Pengunjung yang hadir harus sesuai dengan daftar yang diajukan pada surat permohonan berkunjung.
- DILARANG:
- Membawa Tas, Ransel, dan sejenisnya ke dalam Museum.
- Menyentuh dan/atau memegang media/koleksi yang ada di Museum.
- Membawa makanan dan minuman ke dalam Museum.
- Membawa senjata api, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang.
- Membawa binatang.
- Surat izin masuk dapat dibatalkan atau ditunda sewaktu-waktu apabila ada acara di lingkungan Istana Kepresidenan Bogor ataupun jika pengunjung tidak menaati ketentuan pada poin-poin di atas.
Formulir Pengajuan Kunjungan
Isi Formulir Pengajuan
Terimakasih, Pengajuan Anda telah berhasil dikirim.
Maaf, terjadi kesalahan, Pengajuan Anda tidak berhasil dikirim. Silahkan coba beberapa saat lagi.