Laporan Tahunan

Rencana Strategis Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti Tahun 2020-2024



Rencana Strategis Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti Tahun 2020-2024

Informasi

Rencana Strategis (Renstra) Museum Kepresidenan Republik Indonesia periode 2020-2024 adalah panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Museum Kepresidenan untuk 5 (lima) tahun ke depan, yang disusun antara lain berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra Musuem Kepresidenan periode 2015-2019, analisa atas pendapat para pemangku kepentingan (stakeholders), analisa terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis baik global maupun nasional. Selain itu, Renstra ini juga disusun dengan berpedoman pada Renstra Kementeria Pendidikan dan Kebudayaan 2020-2024, dan sekaligus dimaksudkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi keberhasilan pencapaian sasaran, agenda dan misi pembangunan, serta visi Indonesia 2020, sebagaimana diamanatkan pada RPJMN 2020-2024.

Keberadaan Rencana Strategis Kantor/Lembaga (Renstra – K/L) sangat diperlukan. Hal itu untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, serta terjaminnya wujud penggunaan sumber daya yang ada secara efesien, efektif dan akuntable. Dengan demikian akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban kinerja dapat terwujud. Oleh karena itulah, dalam rangka pencapaian sasaran 5 (lima) tahun ke depan (2020-2024), Museum Kepresidenan Indonesia menyusun Rencana Strategis Tahun
2020-2024. Hal itu sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban kinerja, kantor/lembaga diwajibkan menyusun Rencana Strategis.

Selain itu, Renstra ini disusun sebagai upaya mengembangkan tugas dan fungsi Museum Kepresidenan Indonesia di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyusunan Renstra ini merupakan wujud komitmen untuk dipedomani serta dilaksanakan. Di dalam Renstra ini, didefinisikan tujuan, sasaran, strategi, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurung waktu 5 (lima) tahun ke depan. Dokumen Renstra ini juga menjadi instrumen pokok dalam rangka peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara.


Lampiran/Berkas

Rencana Strategis Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti Tahun 2020-2024 Rencana Strategis Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti Tahun 2020-2024
Rencana Strategis Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti Tahun 2020-2024 Unduh Unduh - Rencana Strategis Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti Tahun 2020-2024

Komentar