Sri Sultan Hamengku Buwono IX Sang Penjaga Kedaulatan
Informasi
Masa Revolusi Nasional merupakan babak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan sekaligus menegakkan kedaualatan negara. Upaya mempertahankan kemerdekaan sekaligus menegakkan kedaualatan bangsa ditempuh melalui dua jalur, yakni jalur diplomasi dan jalur konfrontasi/pertempuran. Beberapa upaya diplomasi yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia dan Belanda yakni Perundingan Linggarjati, Perundingan Renville, Perundingan Roem-Royen, hingga Konferensi Meja Bundar. Sedangkan perjuangan fisik yang dilakukan oleh bangsa Indonesia beberapa diantaranya adalah Pertempuran Surabaya, Pertempuran Bandung Lautan Api, Pertempuran Ambarawa, Pertempuran Medan Area, hingga Serangan Umum 1 Maret.
Serangan Umum 1 Maret merupakan titik balik bagi bangsa Indonesia dalam upaya mempertahankan kemerdekaan sekaligus menegakkan kedaulatan negara. Peristiwa Serangan Umum 1 Maret tidak dapat dilepaskan dari posisi Yogyakarta yang kala itu merupakan pusat pemerintahan sekaligus Ibu Kota Negara. Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer II dengan menyerang sekaligus menduduki Yogyakarta. Dampak dari agresi militer Belanda tersebut adalah dikuasainya sektor-sektor penting di Yogyakarta serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta beserta para pejabat tinggi lain. Mereka selanjutnya diasingkan ke Sumatera.
Sebelum ditangkap dan selanjutnya diasingkan, Hatta sempat memimpin sidang kabinet darurat di Gedung Negara untuk mengambil langkah-langkah dalam menghadapi serangan tersebut. Keputusan paling penting dalam sidang kabinet tersebut adalah mengalihkan kekuasaan RI kepada Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh Safruddin Prawiranegara dan berkedudukan di Bukittinggi, Sumatera Barat. Selain itu, keputusan penting dalam sidang kabinet adalah memerintahkan Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk menangani dan mengatasi masalah keamanan dan ketertiban di Ibu Kota.
Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Raja Kasultanan Yogyakarta, memiliki kiprah yang penting dalam babak perjalanan revolusi Indonesia. Dukungan Sri Sultan Hamengkubuwono IX terhadap Republik Indonesia dimulai dengan dikeluarkannya Amanat 5 September 1945. Semasa pemerintahan dipusatkan di Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono turut banyak memberi bantuan untuk menjalankan pemerintahan Republik Indonesia. Pada tanggal 12 dan 17 Januari 1949, Sri Sultan Hamengkubuwono IX mengecam tindakan agresi militer yang dilakukan oleh Belanda. Sri Sultan Hamengkubuwono bersama seluruh elemen masyarakat Yogyakarta selanjutnya memulai perlawanan.
Selama Agresi Militer Belanda II di Yogyakarta, TNI melalui Wehrkreise III telah melakukan serangan secara serentak sebanyak 4 (empat) kali. Serangan yang dilakukan oleh TNI terhadap pasukan Belanda dibantu oleh sejumlah elemen, mulai dari para Pon, Palang Merah Indonesia, hingga kurir informasi. Bantuan lain terhadap pejuang republik di Yogyakarta juga diberikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Selain itu, bantua berupa dana operasional bagi para pejuang diperoleh dari pemberian Letkol Soeharto sebesar 4.000 rupiah per hari serta bantuan dari para pedagang di Pasar Beringharjo dan pasar-pasar di Segoroyoso.
Pada awal bulan Februari 1949, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mendengarkan berita radio BBC yang memberitakan bahwa masalah Indonesia akan dibicarakan dalam forum PBB pada bulan Maret 1949. Pasca mendengar siaran berita radio BBC, Sri Sultan Hamengku Buwono IX segera melakukan kontak dengan Jenderal Sudirman untuk melancarkan serangan umum terhadap Belanda di Yogyakarta. Setelah mendapatkan ijin dari Sudirman, Sri Sultan Hamengku Buwono IX segera menjalin kontak dengan Letkol Suharto selaku Komandan Wehrkreise III.
Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjalin komunikasi dengan Letkol Soeharto secara sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui oleh Belanda. Salah satu taktik yang digunakan oleh Soeharto agar pertemuannya dengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX tidak diketahui oleh Belanda adalah mengubah dan mengatur rute perjalanan serta pakaian yang digunakan. Dalam pertemuan antara Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan Letkol Soeharto, disepakati bahwa waktu persiapan untuk melakukan serangan adalah dua minggu dan waktu pelaksanaan serangan adalah pada tanggal 1 Maret 1949.
Pada tanggal 1 Maret 1949 pukul 06.00 pagi setelah sirene tanda berakhirnya jam malam berbunyi, pasukan TNI menyerang Yogyakarta dari segala penjuru. Melalui serangan ini pasukan Indonesia berhasil menduduki Yogyakarta selama 6 jam. Serangan ini merupakan serangan terpadu dari berbagai macam kekuatan serta berbagai macam latar belakang dengan tujuan utama mempertahankan kemerdekaan serta menunjukkan eksistensi bangsa Indonesia terhadap dunia internasional. Serangan ini juga ditujukan untuk mematahkan propaganda Belanda bahwa Indonesia sudah tidak mempunyai wilayah dan pemerintahan. Terdapat fakta menarik sebelum pelaksanaan Serangan Umum 1 Maret, dimana sempat terjadi kesalahan dalam waktu penyerangan. Peleton Komarudin melakukan aksi penyerangan pada tanggal 28 Februari 1949. Kesalahan menentukan waktu serangan terjadi pula di daerah Giwangan Yogyakarta.
Dalam pelaksanaannya, Serangan Umum 1 Maret berhasil dan mampu membawa nama Indonesia menjadi perhatian dunia internasional. Pasukan Indonesia berhasil menduduki Yogyakarta selama 6 jam. Berita keberhasilan Serangan Umum 1 Maret selanjutnya disebarkan melalui siaran radio stasiun PHB AURI PC-2 Playen, Gunungkidul. Berita tersebut selanjutnya diteruskan ke Sumatera, New Delhi (India), hingga ke Washington (Amerika Serikat).
Pada tanggal 24 Juni 1948 Presiden Syafrudin Prawiranegara sebagai pemimpin PDRI memberikan mandat kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang menjabat sebagai Menteri pertahanan untuk memulihkan keamanan sebelum pemerintahan kembali di Yogyakarta. Tanggal 29 Juni 1949, pasukan Belanda meninggalkan Yogyakarta disusul pasukan TNI yang secara berangsur-angsur masuk ke Kota Yogyakarta. Oleh karena itu tanggal 29 Juni diperingati sebagai “Hari Yogya Kembali”. Setelah Yogyakarta dikuasai TNI di bawah kendali Sri Sultan Hamengku Buwono IX, presiden dan wakil presiden kembali ke Yogyakarta pada tanggal 6 Juli 1949.
Serangan Umum 1 Maret menjadi titik balik perundingan antara Indonesia dengan Belanda terkait kedaulatan Indonesia, mulai dari Perundingan Roem-Royen hingga Konferensi Meja Bundar. Pada tanggal 27 Desember 1949, dilakukan penyerahan kedaulatan Indonesia. Penyerahan Kedaulatan diterimakan Ratu Belanda kepada Muhammad Hatta dan selanjutnya diserahkan kepada Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Sebagai bentuk penghargaan atas upaya perjuangan mempertahakan kemerdekaan serta menegakkan kedaulatan negara, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Sumber:
Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Naskah Akademik Serangan Umum 1 Maret sebagai Hari Nasional Penegakan Kedaulatan Negara. Yogyakarta: Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. 2022.
John Monfries. Raja di Negara Republik. Yogyakarta: Penerbit Biography. 2018.
Penulis: Kurniawan Ivan Prasetyo