Presiden Abdurrahman Wahid dan Kejayaan Kemaritiman
Informasi
Setelah dilantik menjadi Presiden pada tanggal 20 Oktober 1999, Abdurrahman Wahid mengangkat Laksamana Widodo AS sebagai panglima TNI pada 26 Oktober 1999 yang merupakan panglima TNI pertama diluar TNI AD. Ini menandakan bagaimana visi kelautan yang sedang disusun oleh KH. Abdurrahman Wahid. Pengangkatan Laksamana Widodo AS juga diikuti oleh pembetukan Departemen Ekplorasi Laut (DEL) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 355/M Tahun 1999.
Atas usulan DPR dan pelbagai pihak, Presiden Abdurrahman Wahid merevisi penyebutan dari Menteri Ekplorasi Laut menjadi Menteri Ekplorasi Laut dan Perikanan pada 1 Desember 1999. Perubahan ini dilanjutkan dengan penggantian nomenklatur DEL menjadi Departemen Ekplorasi Laut dan Perikanan (DELP) melalui keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 1999. Setelah Sidang Tahunan MPR tahun 2000, nomenklatur DELP diubah menkadi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) berdasarkan keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000.
Selain itu untuk mendukung visi kemaritiman Indonesia, Presiden Abdurrahman Wahid juga mengesahkan beberapa peraturan seperti pengesahan dan pemakaian Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982 di Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 1999, Pembentukan Dewan Maritim Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 161 Tahun 1999, kerjasama Indonesia dengan Jerman bidang pelayaran (Keppres No 55 Tahun 1999), Keppres No. 52 tentang pemakaian Konvensi Internasional tentang Tanggung Jawab Perdata Untuk Kerusakan Akibat Pencemaran Minyak. Dengan Kebijakan tersebut, Presiden Abdurrahman Wahid mengembalikan lagi perhatian yang terabaikan pada laut.
(Sumber : Buku Presiden Republik Indonesia 1945-2014, Kemendikbud RI, 2014)