Artikel

Indonesia, Negara Adidaya Kebudayaan



Indonesia, Negara Adidaya Kebudayaan

Informasi

“DNA bangsa Indonesia adalah kebudayaan,” sebuah pernyataan yang berulang kali diucapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai penegasan bahwa Indonesia adalah negara yang berbudaya. Semangat itu nyata adanya. Sebagai negara yang terdiri dari ribuan pulau dengan ratusan bahasa dan suku di dalamnya, wajar saja Indonesia menjadi negara dengan kearifan budaya yang kuat.

Sebagai negara adidaya budaya, patut sewajarnya Indonesia memiliki payung hukum yang menaungi aset besar ini. Hadirnya UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan kemudian menjawab dahaga para pelaku budaya yang sudah menanti selama 32 tahun pembahasan sang UU. 10 Objek Pemajuan Kebudayaan sudah ditetapkan, termasuk di dalamnya adalah Seni dimana musik menjadi salah satu mikro objek di dalamnya. Tidak dipungkiri, perkembangan musik di Indonesia bersumbangsih terhadap perkembang budaya bangsa.

 

Hadirnya Konferensi Musik pertama di Indonesia yang dilaksanakan pada Maret 2017 di Kota Ambon menjadi bukti kuatnya pengaruh musik pada perkembangan budaya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Prof Agus Sardjono, guru besar Universitas Indonesia.

“Bangsa Indonesia mulai melakukan pengakuan yang transparan terhadap ekosistem musik Indonesia.”

Prof Agus Sardjono juga menyatakan dukungannya atas pendidikan yang berasaskan keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan estetika. “Kekayaan musik, terutama musik pop di tanah air sudah waktunya diberikan ruang akademik melalui jurnal ilmiah untuk membangun ekosistem musik demi memajukan budaya Indonesia,” ujarnya.

Kerja Bersama Membangun Kebudayaan

Di sisi lain, dibutuhkan kerja keras bersama untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara berbudaya. Hilmar Farid, selaku Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud mengajak masyarakat untuk bahu-membahu mengangkat budaya sebagai identitas bangsa. “Pada tahun 2017, UNESCO mengatakan bahwa Indonesia adalah negara super power di bidang budaya. Dunia sudah mengakui Indonesia sebagai negara dengan ekosistem budaya yang sangat besar. Maka dibutuhkan kerja sama dari seluruh masyarakat Indonesia, dengan caranya masing-masing untuk memajukan aset berharga ini” tukas Hilmar Farid.

 

Saat ini Ditjenbud sedang mengawal proses terbentuknya Strategi Kebudayaan yang akan disahkan pada Desember 2018 dalam Kongres Kebudayaan Indonesia ke-100. Nantinya, dokumen ini akan menjadi arah Pemajuan Kebudayaan yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan nasional, seperti diamanatkan dalam UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.


Komentar